Selidiki Aliran Uang Proyek Kemenhub, KPK Periksa Dua Anggota DPR

- Senin, 31 Juli 2023 | 16:01 WIB
Selidiki Aliran Uang Proyek Kemenhub, KPK Periksa Dua Anggota DPR

GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keduanya yakni, Ridwan Bae dari Fraksi Golkar dan Andi Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Gerindra.


Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras soal dugaan adanya aliran uang pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI. Kedua Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut diduga mengetahui ihwal adanya dugaan pengaturan paket proyek di Kemenhub serta aliran uangnya.


"Andi Darmawan Aras dan Ridwan Bae (Anggota DPR RI). Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).


Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.


Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.


Halaman:

Komentar