"Mohon bantu pak saya minta hak saya pak. Tanggal 8 rumah saya disita sama bank pak," ucap Triyatno.
"Sampaikan ke pak Jokowi dan Erick Thohir. Saya sudah mengerjakan proyek-proyek tersebut tetapi tidak dibayar bayar. Saya itu hutang-hutang ke bank akhirnya. Kasian anak istri saya pak, aku mohon," lanjutnya.
Dalam keterangan yang dia berikan, Triyatno mengungkapkan bahwa masih ada dana sebesar Rp700 juta yang belum dibayarkan kepadanya oleh perusahaan BUMN tersebut.
Selain itu, dia juga sebelumnya harus berutang ke bank sekitar Rp300 juta karena keterlambatan pembayaran dari perusahaan tersebut.
Kisah pahit Triyatno hanyalah salah satu dari banyak cerita tragis yang dihadapi oleh para vendor yang menjadi korban kepailitan PT Istaka Karya.
Adapun pada tanggal 15 Maret 2023, para vendor yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya juga melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, untuk menuntut tanggung jawab dari pemerintah terkait pembayaran hutang perusahaan BUMN kepada para vendor dan subkontraktor.
Terpisah, dilansir dari Replubika, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui telah resmi membubarkan tiga BUMN yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Erick mengatakan masih terdapat empat BUMN lain yang akan dibubarkan yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN dan PT Kertas Leces (Persero).
"Kita sedang reviu beberapa perusahaan lain yang ada di Danareksa dan PPA, dari 7 BUMN, 3 BUMN sudah selesai, ada 4 BUMN yang masih dalam proses," ujar Erick saat konferensi pers tentang pembubaran BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3).
Selain itu, Erick mengatakan, pembubaran tiga BUMN lantaran sudah sejak lama tidak beroperasi. Erick menilai kondisi tersebut sangat tidak baik, bagi perusahaan, karyawan, dan negara.
"Tidak mungkin perusahaan sudah tidak operasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga tidak baik. Kalau (perusahaan) tidak masuk dalam grouping atau bagian dari bisnis model yang kita konsolidasikan, memamg kita sangat terbuka perusahaan seperti ini untuk kita bubarkan," ungkap Erick.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya