Marwan pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk tidak mengangkat orang yang diduga melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya.
"Alat buktinya itu sudah lebih dari cukup. Jadi karena dilindungi secara zalim saja oleh KPK dan mungkin tekanan dari pemerintah maka Ahok itu bisa bebas," kata Marwan.
Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, Marwan menilai, hal tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor, saya kira ini melecehkan hukum, keadilan, dan rasa keadilan masyarakat. Itu yang paling penting untuk kita suarakan," pungkas Marwan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi