GELORA.ME -Kegaduhan akan terjadi kalau Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diberi jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan, jabatan Dirut merupakan jabatan publik aktif dan jabatan penentu dalam sebuah korporasi. Sedangkan jabatan Komut, merupakan jabatan publik tidak aktif.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru