“Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas,” kata sesama rekan Bambang di Komisi I Dave Laksono kepada wartawan.
Bambang Kristiono dikenal sebagai salah satu Komandan Tim Mawar. Lewat putusan Mahmilti II Jakarta pada 6 April 1999, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.
Pada 2016, Bambang menjadi Dewan Pembina Partai Gerindra sampai sekarang. Pada 2019, dia berhasil melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II dan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah