“Sebagiannya lagi masuk ke kantong pejabat kemkominfo. Dito Ariotedjo, yang juga Menpora itu, sudah dipanggil Korps Adyaksa 3 Juli lalu. Dengan suara lantang penuh percaya diri, ia membantah terlibat dalam kubangan BTS,” cuitnya.
Lucunya, tepat sehari usai (Dito) diperiksa, muncul sosok pria berinisial S menyambangi kantor firma hukum milik Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan. Dalam rekaman CCTV kantor Maqdir yang sudah diserahkan ke Kejagung, pria itu memberikan uang USD1,8 juta setara dengan Rp27 miliar.
“Fulus yang dikemas dalam 18 kantong plastik itu sama persis dengan keterangan Irwan dan Windi yang mengaku sudah diberikan ke Dito. Kepada 2 terdakwa itu, Dito mengklaim bisa menghapus jejak perkara BTS lantaran punya kenalan orang berpengaruh di sebuah instansi hukum,” cuitnya.
Selanjutnya, @_palungmariana menuliskann bahwa 2 terdakwa dugaan korupsi BTS itu, mengenal Dito saat dirinya menjabat staf ahli Menko Perekonomian. Di sana, Dito sesekali ikut mengurusi proyek-proyek pemerintah termasuk BTS. Irwan dan Windi mengaku memberikan uang ke Dito, sebanyak 2 kali dalam pecahan dolar.
“Pengiriman pertama diantar oleh kurir sebanyak USD500 ribu yang dikemas dalam koper. Sisanya diserahkan oleh Windi sendiri dalam 2 koper besar, dua kali pengiriman ini dikirim langsung ke rumah Dito,” cuitnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen