"Mengingat sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," katanya, Minggu (16/7).
Untuk itu, Gunhar meminta pemerintah konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di PT Vale Indonesia. Bagi Gunhar, hal itu tidak bisa ditawar, sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energ nasional.
"Bisa dikatakan bahwa angkah ini merupakan bentuk legacy Presiden Jokowi dalam mengembalikan kedaulatan energi pasca Orde Baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin Vale sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif," katanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Presiden Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing itu. Bahkan ia meminta Presiden bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin PT Vale, jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan