Sebelumnya, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.
Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.
Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Dito yang sempat diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023) mengaku tidak mengetahui soal kabar pengembalian uang Rp27 miliar terkait kasus BTS.
“Saya tidak tahu-menahu,” kata Dito di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/7/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Dito juga membantah soal penerimaan uang terkait kasus proyek BTS. “Hah? Enggak! Kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi,” ujar Dito.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat