Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN

- Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:31 WIB
Baru Bebas Penjara, Anas Urbaningrum yang Tak Punya Hak Politik Terpilih Jadi Ketum PKN


Baru Bebas Penjara


Diketahui, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu baru resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).


Anas bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.



Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.


Selain dihukum 8 tahun penajra, hak politik Anas juga dicabut. Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April lalu.


"Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara," bunyi amar putusan PK No 246 PK/Pid.Sus/2018 yang diputus pada 30 September 2020 lalu.



Meski sudah jadi Ketum PKN yang baru, Anas belum boleh mengajukan dirinya baik untuk menjadi calon legislatif maupun eksekutif.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar