Kejagung Buru Sosok S, Pemberi Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail

- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:30 WIB
Kejagung Buru Sosok S, Pemberi Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail


Sebelumnya, Maqdir Ismail membawa uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 Miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (13/7).


Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB menggunakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa segepok uang dolar tersebut.


"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," kata Maqdir.


Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam bentuk USD. Uang tersebut diduga bersumber dari korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar