Panji Gumilang Diduga Salahgunakan Dana Yayasan untuk Bayar Pinjaman, Deposito, dan Beli Tanah

- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:31 WIB
Panji Gumilang Diduga Salahgunakan Dana Yayasan untuk Bayar Pinjaman, Deposito, dan Beli Tanah


Panji Gumilang dalam beberapa transaksi, menerima dana masuk yang berasal dari Yayasan di lingkungan Al Zaytun, berupa transaksi transfer maupun tunai. Panji Gumilang kemudian menggunakan dana ini untuk transaksi pembelian tanah.

 

Panji Gumilang total memiliki sekitar 2,3 juta meter persegi. Dari total 1,3 juta meter persegi itu, tanah atas nama Panji Gumilang sebanyak 107 hak seluas 805.256 meter persegi, sisanya diatasnamakan pihak lain termasuk istri dan anaknya.


Sumber: tempo

Halaman:

Komentar