Isu itu pun diperkuat dengan kabar Effendi Simbolon yang bakal keluar dari PDI Perjuangan, kemudian menyeberang ke Partai Gerindra.
Effendi juga sempat menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto cocok menakhodai Republik Indonesia ke depan.
Pada hari Senin (10/7), Hasto telah meminta klarifikasi kepada Effendi terkait dengan pernyataannya yang memberi sinyal mendukung Prabowo Subianto.
"Dalam penjelasannya, sangat clear (jelas) bahwa Pak Effendi Simbolon sebagai kader partai taat sepenuhnya untuk mendukung keputusan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Hasto juga mengatakan bahwa Effendi akan berjuang memenangkan Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung oleh PDI Perjuangan bersama dengan partai-partai lain, yakni PPP, Perindo, dan Hanura.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah