Selain itu, dalam pertemuan itu turut dibahas pengadaan pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. 12 unit jet tempur buatan Prancis itu dibeli senilai USD 792 juta atau setara hampir Rp 12 triliun (Kurs Rp 14.800 per USD).
“Jadi telah dilakukan klarifikasi, buktinya tadi dalam pembahasan kebijakan pertahanan pak ES (Effendi Simbolon) juga bersifat objektif, dan juga menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Mirage, pesawat bekas tersebut itu tidak tepat dan bahkan berpotensi melanggar Undang-undang,” ucap Hasto.
“Tapi dengan penjelasan tadi ternyata juga kan sangat objektif pandangan-pandangan yang diterima DPP partai, dewan kehormatan, termasuk kebijakan pertahanan, karena pertahanan ini kan menyangkut mati hidupnya suatu bangsa. Ketika kebijakan pertahanan diambil dengan tidak proper itu juga membahayakan bangsa ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pertemuan itu berlangsung tertutup dan awak media tidak diperbolehkan masuk.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen