GELORA.ME - Kejaksaan Agung RI memastikan akan memeriksa Adamsyah Wahab alias Don Adam. Pemeriksaan untuk mendalami terkait foto tumpukan Dollar Amerika Serikat yang diisukan hasil pencucian uang atau TPPU terkait kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut yang sempat beredar di media sosial.
"Tentu ini jadi bahan masukan kami kalau ada kebenaran yang harus ditelusuri kenapa tidak. Pasti kami juga akan panggil," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.
"Semua yang beredar di masyarakat kami klarifikasi ya biar kami nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang sudah ada kok enam orang (terdakwa), apanya yang mlempem. Penyidikannya masih berjalan, pemanggilan masih berjalan," ujarnya.
"Tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami menundukkan perkara ini secara terang benderang, transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," sambungnya.
Dalam perkara ini, lanjut Ketut, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sendiri telah memeriksa sekitar 500 orang.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026