Jika rezim kekuasaan terus memaksa melakukan upaya penjegalan dan kriminalisasi terhadap Anies dengan segala cara, maka DPP BroNies bersedia mendampingi Anies. Termasuk menggantikan Anies dalam menghadapi penjara sekalipun.
“Itupun jika Anies terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bukan karena politisasi atau hukum kekuasaan. DPP BroNies melakukan ini sebagai bentuk solidaritas, loyalitas, dan militansi kepada Anies serta menegakan demokrasi dan konstitusi yang berkeadilan,” sambung Yusuf.
Selanjutnya, BroNies meminta kesadaran semua partai politik pengusung, para simpul relawan, dan rakyat Indonesia untuk memberikan perhatian, dukungan moral, dan segala daya upaya dalam mencegah penjegalan dan kriminalisasi Anies Baswedan.
“Semua itu diniatkan dan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan perubahan Indonesia yang lebih baik, menghadirkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, negara dan bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” tutupnya.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya