GELORA.ME -Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 13.53 hingga pukul 19.59 WIB, Panji belum keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro sebelumnya mengatakan, Panji dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama.
"Setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum, baru kami gelarkan (gelar perkara)" ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7).
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024