"Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, terus beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan memanggil UAS (Ustaz Abdul Somad), kemudian Adi Hidayat, Abah Luthfi (Habib Luthfi bin Yahya) juga mau dipanggil," ujar Ihsan.
Hingga saat ini, Ihsan sudah menyerahkan sebanyak 15 bukti, termasuk bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang.
"Kami sampaikan (total) ada 15 bukti. Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Kami sudah kasih semua bukti baru ke penyidik," pungkasnya.
Panji Gumilang sendiri telah menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen