GELORA.ME -Sejumlah ulama akan ikut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama atas terlapor Panji Gumilang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sekaligus pelapor Panji Gumilang, Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Hari ini, Ihsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penodaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.
Ihsan mengatakan, sejak 23 Juni 2023 hingga saat ini, sudah banyak saksi yang diperiksa, baik itu saksi dari FAPP, maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit