Uang Dugaan Korupsi Johnny Plate Sebesar Rp 1,75 Miliar Mengalir ke Gereja di Kupang NTT

- Rabu, 28 Juni 2023 | 10:31 WIB
Uang Dugaan Korupsi Johnny Plate Sebesar Rp 1,75 Miliar Mengalir ke Gereja di Kupang NTT

Akibat dugaan korupsi ini, negara merugi hingga Rp 8 triliun.


Johnny pun didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan atas UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1)

ke-1 KUHP.


Dalam kasus dugaan korupsi ini Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka lain. Yaitu Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020; dan Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment.


Kemudian, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy; Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan; Serta, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki. 


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar