Ken Setiawan Dilaporkan Ratusan Wali Santri Usai Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina dan Tebus Dosa Rp2 Juta

- Rabu, 28 Juni 2023 | 00:30 WIB
Ken Setiawan Dilaporkan Ratusan Wali Santri Usai Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina dan Tebus Dosa Rp2 Juta



GELORA.ME  - Ken Setiawan, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, dilaporkan ratusan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ke Bareskrim Polri. 


Laporan itu terkait konten YouTube Ken yang pernah menyatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan zina dan bisa menembus dosa dengan membayar tebusan Rp 2 juta.


"Jadi di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras ya kan, bahwa dia menyatakan dari pihak Al-Zaytun itu memperbolehkan zinah, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta," kata kuasa hukum Wali Santri Ponpes Mahad Al-Zaytun, Sukanto kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).



Menurut Sukanto, konten tersebut telah menistakan agama dan menyebarkan berita bohong.



"Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," ujarnya.


Halaman:

Komentar