GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak henti-hentinya menjadi sorotan. Ini dipicu ulah pegawai KPK dalam beberapa hari terakhir yang bertubi-tubi mengguncang tubuh lembaga antirasuah.
Awalnya, terungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Belum lama berselang, muncul kasus yang lebih menggegerkan, yakni aksi petugas rutan KPK yang melakukan pencabulan terhadap istri tahanan koruptor.
Terbaru, muncul kasus pegawai KPK yang menilap uang anggaran untuk dinas ke luar kota. Kasus ini melibatkan pegawai di bagian administrasi.
Berikut rentetan 'borok' di tubuh KPK yang sudah tercium:
Kasus pungli di rutan KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa ada puluhan pegawai lembaga antirasuah yang sudah dicopot dari jabatannya. Mereka dicopot setelah terlibat kasus pungli di rutan KPK.
Sebelumnya, kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan keterangan Dewas KPK, pungli terjadi mulai Desember 2021 sampai Maret 2022.
Jumlah uang hasil pungli yang dilakukan petugas rutan di KPK disebut-sebut mencapai Rp 4 miliar.
Cabuli istri tahanan
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026