Namun demikian, Saiful tidak memungkiri adanya ketakutan dari partai politik lain jika menolak perpanjangan masa jabatan Kades. Yakni takut kehilangan suara dari para Kades
Padahal, lanjut Saiful, jika dikalkulasi secara matang, mestinya parpol lain lebih memilih untuk menolak perpanjangan masa jabatan Kades.
"Karena jika parpol sepakat, maka para Kades akan menganggap balas budi hanya dapat dilakukan kepada PDIP, partai-partai lainnya hanya dinilai mengekor kepada PDIP. Dengan demikian, hal tersebut akan semakin menjerumuskan partai-partai yang ada dengan adanya perpanjangan jabatan Kades," pungkas Saiful.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa kemarin, Kamis (22/6) sebanyak 6 fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan masa jabatan Kades diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan selama 2 periode.
Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi