Namun demikian, dituntut peran dari elemen demokrasi yang mampu memberikan pendidikan politik kepada publik yang maksimal, sehingga output dari demokrasi tersebut atau pemilu bisa lebih berkualitas.
Lebih lanjut, Arman mengatakan, dengan adanya Pemilu, pilar demokrasi bisa menjadi guru dan tempat yang objektif sebagai alat atau wadah bagi publik.
Bagi Arman, jika PKPU yang berkenaan dengan dana kampanye dicabut, niscaya itu adalah kerjaan kelompok opurtunis yang merasa tidak punya kualitas dalam kontestasi. Bahkan, lebih mengandalkan kemampuan finansial dalam mendapatkan kekuasaan.
"Patut dicurigai ada pihak lain yang bermain, "bohir" kekuasaan adalah virus untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut, Arman memandang dengan dihapusnya aturan laporan dana kampanye akan mengakibatkan penguasa nantinya akan terbeli dengan umpan finansial.
"Ujungnya mengeruk keuntungan pribadi dengan tangan penguasa yang tidak berdaya laksana kerbau di cucuk hidungnya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat, Presiden Prabowo Targetkan Kembali Normal
Warga Gaza Sumbang Rp15 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Bukti Solidaritas Luar Biasa
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum