GELORA.ME -Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari disetujuinya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu membayarkan beban utang imbas gelaran MotoGP Mandalika.
Diketahui Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN senilai Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney yang menanggung utang imbas Sirkuit Mandalika, ada tiga BUMN lain yang menikmati dana segar dari APBN.
BUMN tersebut antara lain PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gigin mengaku heran lantaran DPR justru menyetujui penambahan tersebut ketika seharusnya perihal kerugian tersebut diusut.
“Bukan diusut malah dikasih duit,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Sabtu (17/6/2023).
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Pecat Andrinof Chaniago: Whoosh yang Bikin Ruwet!
Freddy Damanik Buka Suara: Isu Mark Up Whoosh Cuma Alat Politik Serang Jokowi
KPK Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi, Sebut Survei LPS Bukti Pemerintah Solid