GELORA.ME -Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari disetujuinya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu membayarkan beban utang imbas gelaran MotoGP Mandalika.
Diketahui Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN senilai Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney yang menanggung utang imbas Sirkuit Mandalika, ada tiga BUMN lain yang menikmati dana segar dari APBN.
BUMN tersebut antara lain PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gigin mengaku heran lantaran DPR justru menyetujui penambahan tersebut ketika seharusnya perihal kerugian tersebut diusut.
“Bukan diusut malah dikasih duit,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Sabtu (17/6/2023).
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan