Kembali ke informasi yang didapat, Denny Indrayana mengatakan bahwa ada pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior. Pimpinan itu menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk menersangkakan seorang pimpinan parpol.
“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” sambungnya.
Namun demikian, sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini. Alasannya, karena dia tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
“Izin dari presiden tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya.
“Rasulullah SAW pernah bersabda, intinya, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih,” demikian Denny Indrayana.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru