Kembali ke informasi yang didapat, Denny Indrayana mengatakan bahwa ada pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior. Pimpinan itu menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk menersangkakan seorang pimpinan parpol.
“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” sambungnya.
Namun demikian, sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini. Alasannya, karena dia tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
“Izin dari presiden tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya.
“Rasulullah SAW pernah bersabda, intinya, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih,” demikian Denny Indrayana.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan