Selain itu, reklamasi juga seolah menjadi trend yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. "Nah reklamasinya dari mana, ini yang kami atur, bahannya reklamasinya harus dari bahan sedimentasi sehingga gak rusak lingkunganya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu mempertanyakan logika Sakti yang mengklaim kebutuhan dalam negeri untuk reklamasi naik maka ekspor pasir laut diizinkan.
“Pak Menteri @kkpgoid yth, bagaimana logika Bpk tentang bahwa karena kebutuhan dalam negeri untuk reklamasi naik maka diizinkan ekspor pasir laut ?” tanya Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @msaid_didu pada Selasa (13/6/2023).
Dia juga menyoroti perihal ekspor pasir laut tidak terkait dengan kepentingan Singapura padahal negara yang membutuhkan barang tersebut adalah Singapura.
“Bahwa izin ekspor pasir laut tidak terkait dengan kepentingan Singapura, padahal negara yang butuh impor pasir laut adalah Singapura. KAMI TDK BODOH PAK,” tegas Said Didu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh