"Jika dilihat tren penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah dari 2017 sampai 2022, dapat diketahui rata–rata penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya mencapai 0,416 persen. Hasil ini sebenarnya menunjukkan bahwa roadmap target penurunan angka kemiskinan belum terlaksana secara baik," terangnya.
"Ketidaksesuaian antara realisasi dan roadmap target penurunan angka kemiskinan setiap tahun akan menyebabkan beratnya pencapaian target akhir masa RPJMD di bulan September 2022. Jika September 2022 sampai September 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus menurunkan sebesar 3,5 persen, dirasa amat berat," imbuhnya.
Namun Fraksi PKS juga mengapresiasi tercapainya Realisasi PAD pada akhir 2022 yang mencapai Rp16.264.618.853.852 atau 100,76 persen dari target. Dibanding realisasi tahun anggaran 2021, penerimaan PAD mengalami peningkatan sebesar 9,65 persen atau Rp1.569.143.955.690. Realisasi PAD memberi kontribusi sebesar 67,30 persen terhadap keseluruhan Pendapatan Daerah.
Lanjut Jasiman, salah satu prioritas Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2022 adalah Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah, serta peningkatan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah.
"Oleh karena itu pertanyaan mendasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, apakah realisasi tersebut sudah benar benar berbanding lurus dengan potensi PAD yang ada? Terutama pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana harus dibandingkan dengan kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Jika potensi PAD memang besar (terbukti realisasi lebih dari 100 persen), maka ke depan harus berani menggenjot PAD mencapai 75 persen dari total Pendapatan Daerah pada Tahun selanjutnya," demikian Jasiman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026