Ia juga bilang, konflik kepentingan itu terjadi di lembaga negara macam DPR dan Mahkaman Agung (MA). Alhasil, korupsi terjadi di segala lini.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menilai korupsi yang terjadi di Indonesia memang tidak tampak secara gamblang. Penyakit itu menurutnya, memang sulit untuk diatasi.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'Tolong dibantu ini, itu'," ucap Mahfud.
"Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?