Rekomendasi jabatan 9 tahun, sambungnya, hanya iming-iming untuk kepala desa.
Seperti diberitakan, ada 17 rekomendasi eksternal hasil Rakernas III PDIP, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dilakukan dengan mengubah UU No 6/2014 tentang Desa,” kata Puan, saat membacakan rekomendasi, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen