Rekomendasi jabatan 9 tahun, sambungnya, hanya iming-iming untuk kepala desa.
Seperti diberitakan, ada 17 rekomendasi eksternal hasil Rakernas III PDIP, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dilakukan dengan mengubah UU No 6/2014 tentang Desa,” kata Puan, saat membacakan rekomendasi, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan