Sahroni mengaku sudah berkoordinasi langsung kepada SS kalau yang bersangkutan tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hanya via chattingan yang di-capture oleh AAFS dan akhirnya diadukan ke Bareskrim dan MKD DPR.
“Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi ke Bareskrim dan MKD),” pungkasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi yang sama.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor ke MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit