Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/7/2023). Luhut mengaku jengkel dituduh memiliki bisnis di Papua padahal dia sama sekali tidak melakukannya.
Selain itu, Luhut juga merasa sakit hati lantaran dijuluki lord dan penjahat karena mengingatkannya pada peristiwa anak buahnya yang gugur.
"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.
Tidak hanya itu, ucapan Lord dan penjahat itu juga nantinya akan mempengaruhi keturunannya lantaran hal itu diungkap di dunia maya yang tidak akan pernah hilang.
"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyamgkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar Luhut.
Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen