GELORA.ME - Usai saling bersalaman di depan sidang dugaan pencemaran nama baik, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikannya usai bersaksi dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris-Fatia terhadap dirinya.
"Ini pembelajaran bahwa tidak ada kebebasan absolut, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi