GELORA.ME -Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah meminta Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi upaya perdamaian.
“Emang ada upaya itu saya minta sendiri kepada Pak Kapolda. Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali," ucapnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut merasa, pernyataan Haris yang menuduhnya punya bisnis di Papua dan disebut penjahat bahkan digelari 'lord', telah menyakiti hatinya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen