GELORA.ME -Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah meminta Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi upaya perdamaian.
“Emang ada upaya itu saya minta sendiri kepada Pak Kapolda. Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali," ucapnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut merasa, pernyataan Haris yang menuduhnya punya bisnis di Papua dan disebut penjahat bahkan digelari 'lord', telah menyakiti hatinya.
Artikel Terkait
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Tunggu Laporan dan Cari Enaknya!
Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel
Siapa Paling Diuntungkan dari Kereta Whoosh? Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Kereta Cepat Indonesia!
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?