GELORA.ME - Majelis hakim marah dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur. Pasalnya, terdakwa Fatia berdiri tanpa meminta izin kepada majelis hakim.
“Fatia! Anda ini…” ujar ketua majelis hakim dengan nada tinggi.
Saksi Luhut pun kaget. Dia lalu menoleh ke Fatia yang mengenakan baju putih.
Fatia mengatakan dirinya tadi sudah meminta izin.
Kuasa hukum Fatia pun balik melontarkan nada tinggi ke Majelis Hakim. “Maaf Yang Mulia. Yang Mulia jangan mengintimidasi klien kami,” tegas salah seorang kuasa hukum berambut gondrong.
“Saudara terdakwa harus menaati sidang. Jangan seenaknya beranjak tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen