Tidak tanggung-tanggung, partai politik penguasa bisa mengerahkan instrumen hukum untuk menekan oposisi.
"Ketika ada penguasa atau mereka yang berkuasa saat ini menggunakan hukum sebagai instrumen politik baik dalam konteks obstruction of justice melindungi mereka yang dianggap satu bagian dengan mereka dengan penguasa atau abuse of power menggunakan kekuasaan sebenarnya untuk menghabisi lawan politik dengan cara apapun, termasuk melalui PK KSP Moeldoko," tutur AHY.
Dari sini, AHY menilai situasi politik seperti ini sudah tidak sehat dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia.
"Maka sama saja sesungguhnya penguasa politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, Ini berbahaya dan ini akan mengusik rasa ketidakadilan kita semuanya," tegas AHY.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026