Denny menuturkan kalau kabar itu diperolehnya atas kesaksian seorang tokoh bangsa. Ia menyebut kalau orang yang dimaksud itu juga pernah menjabat sebagai wakil presiden.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden," tegasnya.
Kendati demikian, Denny menilai perlu ada validasi untuk mencari tahu kebenaran dari informasi yang diperolehnya. Ia meminta pihak DPR RI untuk melakukannya.
"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945."
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit