Denny menuturkan kalau kabar itu diperolehnya atas kesaksian seorang tokoh bangsa. Ia menyebut kalau orang yang dimaksud itu juga pernah menjabat sebagai wakil presiden.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden," tegasnya.
Kendati demikian, Denny menilai perlu ada validasi untuk mencari tahu kebenaran dari informasi yang diperolehnya. Ia meminta pihak DPR RI untuk melakukannya.
"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945."
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024