Kesaksian tersebut dapat mengarah kepada pelanggaran konstitusi, untuk itu dirinya menyarankan agar segera dilakukan investigasi oleh DPR.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya, DPR sebaiknya melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945 " lanjut mantan menteri ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematik kontroversi lewat niatnya untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini berujung pada sejumlah kritikan termasuk dugaan dirinya melanggar konstitusi hingga esensi dari demokrasi.
Namun, Jokowi sendiri mengatakan bahwa cawe-cawe ini dilakukannya untuk kepentingan bangsa, bahkan menurutnya terdapat tanggung jawab moral demi majunya nasib dari Indonesia. Hal ini disampaikannya saat Rakernas PDI Perjuangan di, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen