GELORA.ME -Presiden Joko Widodo dipersilahkan memiliki kecenderungan memilih salah satu kandidat Capres, asal tidak ikut cawe-cawe atau ikut campur urusan Pilpres 2024.
Apalagi sampai memobilisasi TNI-Polri, BIN, KPU, ASN, kepala daerah hingga pengusaha.
"Juga jangan pernah abuse of power dan memperalat kejaksaan, KPK, MA, MK dan para pembantunya di kabinet, untuk memproses hukum Capres dari kubu oposisi," tegas anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, seperti dikutip redaksi melalui Twitternya, Senin (5/6).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen