GELORA.ME -Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meyakini Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, tidak akan kabur setelah penahanannya ditangguhkan Pengadilan Negeri Makassar.
Pernyataan itu disampaikan Pigai, menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Eltinus tidak melarikan diri selama proses persidangan berlangsung.
"Saya yakin tidak akan kabur, dong," kata Pigai, melalui tulisannya di akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu pagi (4/6).
Dia meminta KPK koreksi diri atas ditangguhkannya penahanan Eltinus oleh pengadilan. Karena, kata Pigai, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjalankan perintah UU untuk melepas, dan terdakwa menerima haknya.
"Itu hak terdakwa, jangan diganggu. Saya menghargai kerja KPK, tetapi perlu evaluasi juga soal-soal begini," pungkas Pigai.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini penahanan terhadap Eltinus menjadi kewenangan majelis hakim.
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?