GELORA.ME -Tuduhan cawe-cawe Presiden Joko Widodo terhadap upaya pengambilalihan Demokrat melalui Moeldoko dinilai tidak berdasar.
Pandangan praktisi hukum Saiful Huda Ems, jika benar cawe-cawe, maka Presiden Jokowi bisa saja memerintahkan Kemenkumham untuk mengesahkan kepengurusan Demokrat di bawah Moeldoko.
"Kalau Presiden mau cawe-cawe urusan Demokrat, kenapa tidak memerintahkan Menkumham menerima Kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB pada 31 Maret 2021 lalu?" kata Saiful Huda kepada wartawan, Jumat (2/6).
Saiful pun memandang, tuduhan yang dilontarkan gurubesar hukum tata negara Denny Indrayana tersebut lebih menjurus fitnah kepada Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan