GELORA.ME - Klaim informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menghebahkan publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana.
Merespons sorotan dari banyak kalangan, secara terbuka Denny mengungkap ke publik soal rencana putusan MK tentang sistem pemilu proporsional tertutup. Ia mengklaim, informasi itu disampaikan semata-mata bentuk advokasi untuk menjaga MK yang dipimpin Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, tetap berada di jalur yang benar.
"Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," ungkap Denny dalam laman Twitter pribadinya, Senin (29/5).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen