Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi, karena termasuk pembocora rahasia negara,
"Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia," kata Mahfud dikutip dari akun Istagramnya, @mohmahfudmd.
Ia menegaskan, putusan MK tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat.
Mantan Ketua MK itu menyebut MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sementara itu sejumlah warganet memberikan komentar beragam. Namun kebanyakan, mereka mendukung apa yang dilakukan Denny.
Berikut ini beberapa komentar warganet tersebut.
"Justru bahaya kalo ga bocor," tulis @sanasini321.
"Bayangin kalo gk bocor, tiba² jam 2 dini hari palu terketok," tulis @rie.dhal.
"Alhamdulillah jadi gak jadi kan...makanya jgn kongkalingkong...udah biarin aja pesta rakyat yg nikmatin gak usah ikut campur si OLOGARKI," tulis @gookss80.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen