Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi, karena termasuk pembocora rahasia negara,
"Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia," kata Mahfud dikutip dari akun Istagramnya, @mohmahfudmd.
Ia menegaskan, putusan MK tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat.
Mantan Ketua MK itu menyebut MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sementara itu sejumlah warganet memberikan komentar beragam. Namun kebanyakan, mereka mendukung apa yang dilakukan Denny.
Berikut ini beberapa komentar warganet tersebut.
"Justru bahaya kalo ga bocor," tulis @sanasini321.
"Bayangin kalo gk bocor, tiba² jam 2 dini hari palu terketok," tulis @rie.dhal.
"Alhamdulillah jadi gak jadi kan...makanya jgn kongkalingkong...udah biarin aja pesta rakyat yg nikmatin gak usah ikut campur si OLOGARKI," tulis @gookss80.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?