GELORA.ME -Sistem pemilihan umum yang saat ini masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya tidak sulit diterapkan pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Nasional Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
"Kalau secara teknis, bukan dari analisis konfigurasi politik, bagi penyelenggara pemilu, (sistem) terbuka atau tertutup sama saja, (secara) teknis dan administrasi," kata Mahfud MD.
Pada sistem proporsional terbuka sebagaimana yang selama ini diterapkan dalam pemilu, partai politik tinggal menentukan calon legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas