Sistem Pemilu Dirubah dan KPK Dikuasai, Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru

- Senin, 29 Mei 2023 | 12:45 WIB
Sistem Pemilu Dirubah dan KPK Dikuasai, Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru

GELORA.ME - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membeberkan informasi mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu.


Dari informasi yang ia dapatkan, Denny menyatakan bahwa MK akan menggunakan sistem Pemilu zaman orde baru, yakni sistem proporsional tertutup di mana masyarakat hanya akan memilih gambar partai.


"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).


Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.


"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ungkap Denny.


Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Halaman:

Komentar