GELORA.ME - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membeberkan informasi mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu.
Dari informasi yang ia dapatkan, Denny menyatakan bahwa MK akan menggunakan sistem Pemilu zaman orde baru, yakni sistem proporsional tertutup di mana masyarakat hanya akan memilih gambar partai.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).
Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ungkap Denny.
Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.
Denny menyinggung perihal upaya kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Ia juga menyinggung perihal risiko gagalnya pencapresan Anies Baswedan, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.
Baca Juga: Balik ke Zaman Orde Baru, MK Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romy PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tutur Denny.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," tandasnya.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Kebijakan Tom Lembong Disebut Perintah Presiden, Jokowi: Tapi Teknisnya di Kementerian
Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI
Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai
Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni Angkatan 1980 Kehutanan UGM