Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Aulia Rakhman Dibayar Rp1 Juta untuk Tampil di Desak Anies

- Senin, 11 Desember 2023 | 19:00 WIB
Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Aulia Rakhman Dibayar Rp1 Juta untuk Tampil di Desak Anies



GELORA.ME -Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR), sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan langsung ditahan.


Dia ditetapkan tersangka buntut materinya yang menyinggung nama Nabi Muhammad SAW saat melakukan stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" di Bento Kopi Lampung, pada Kamis (7/12).




Disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia Rakhman ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan melihat bukti-bukti video.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujar Kombes Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (11/12).


Halaman:

Komentar