GELORA.ME - Bantu VIRAL keun!
Diduga Anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah menabrak buruh yang sedang berdemo di PT Bungasari Flour Mills, Selasa (10/6).
Dalam video terlihat Hikmatulloh sangat emosional, hingga menabrakkan mobil putihnya ke buruh, hingga terjepit di antara mobil dan pagar.
Atas ulah anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gelora menabrakkan mobilnya ke massa buruh viral.
Buruh saat itu sedang melangsungkan aksi demo dan mogok kerja yang sudah berlangsung sejak tanggal 3 Juni 2025, di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills Indonesia.
Mogok buruh berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Selasa, (10/6).
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPSI) Sunandar mengecam tindakan arogansi anggota DPRD Cilegon itu.
Melalui video yang diunggah dan dikirimkan kepada media, Sunandar mengatakan,
"Kami mengecam keras tindakan anggota dewan yang melakukan arogansi kepada kawan kawan yang sedang aksi unjuk rasa memperjuangkan haknya karena perusahaan ada indikasi union busting," tegasnya.
Di tempat yang berbeda, kelompok pengusaha yang mengatasnamakan mitra PT. Bungasari menyampaikan klarifikasi yang diwakili oleh Muhlis.
Pihaknya menjelaskan kejadian yang viral ini tidak perlu saling menyalahkan, dan persoalan pentingnya adalah pihaknya merasa dirugikan dengan aksi demo dan mogok kerja.
"Persoalan pentingnya adalah bahwa kita selama 8 hari ini kurang lebih sudah dirugikan dengan aksi demo itu. Seperti umpamanya tidak bisa masuk dari depan kemudian kita musti muter ke belakang," jelas Muhlis.
Ia juga berpesan bahwa silahkan berdemo tanpa mengganggu aktivitas yang lain.
"Silahkan yang mau demo, demo dengan yang baik baik. Tapi jangan saling mengganggu kita pun tidak akan mengganggu. Jadi saya kira tidak ada yang perlu disalahkan tetapi juga harus sama sama bertenggang rasa. Ini sudah lama kita cukup dirugikan," tukasnya.
Sementara itu Hasanal Fatah, salah seoang buruh yang diduga jadi korban tabrak mobil bersama Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin, melaporkan Hikmatulkah ke Polres Cilegon.
Selain itu, ia juga menuntut agar Hikmatullah diberi sanksi etik dari DPRD setempat, setelah melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Kota Cilegon.
"Ya sudah. Sudah saya kuasakan ke DPC (FSPKEP-red). Jadi tanya langsung. Ya (diproses secara hukum-red) sudah tahu," ujarnya saat menyambangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (10/6).***
Sumber: hukamanews
Artikel Terkait
Jejak iPhone Michael Tjendara Terdeteksi di Jaksel, Cerita Kehilangan Hoaks atau Fakta?
Tragis! Istri dan Anak Bawa Surprise Kue Ulang Tahun, Sang Ayah Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Viral Oknum Guru SMPN 1 Karangawen Demak Tendang Kepala Siswa dari Atas Meja
Kader PSI Ogah Hapus Tweet-nya soal Jokowi: Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia