GELORA.ME - Pihak Istana Negara buka suara terkait beredarnya tangkapan layar yang menunjukkan akun Instagram Wakil Presiden Republik Indonesia, @gibran_rakabuming, mengikuti akun bernama @xxxx_jaxxxx.game yang saat ini memuat konten judi online.
Berdasarkan hasil penelusuran digital oleh Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, akun @xxxx_jaxxxx.game diketahui telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun (username) sebanyak tujuh kali.
"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten judol seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," tulis BPMI Setwapres dalam keterangan resminya, Rabu (4/6).
this is our vice president official account bro๐ญ๐ญ๐ญ @BudiBukanIntel @sugondese6666 im dying of irony bruh๐ญ๐ญ๐ญ๐๐๐ pic.twitter.com/zXxF4NJQoY
โ CrackersMentah๐๐ผ๐ฑ๐๏ธโ๐จ๏ธ (@ReimuCxre) June 3, 2025
Sementara, akun @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut.
Fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru. Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten judol.
Selain itu, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Viral Dua Polisi Hormat ke Mobil Pejabat Terobos Jalur TransJakarta, Polda Metro: Lumrah-lumrah saja!
Detik-detik Pembaca Doa Acara Panen Jagung Prabowo Tertimpa Bendera
Ramai Kabar Jokowi Jatuh Sakit sampai Berobat ke Jepang, Ajudan Beberkan Faktanya
Viral Iklan Promosi Candi Borobudur Sindir Haji dan Umroh, MUI: Jangan Senggol Agama Lain