AKRA Pangkas Modal Anak Usaha JTT Rp405 Miliar, Dana Dikembalikan ke Pemegang Saham
PT AKR Corporindo Tbk (kode saham AKRA) telah mengambil langkah korporasi dengan memangkas modal disetor pada anak perusahaannya, PT Jakarta Tank Terminal (JTT). Pengurangan modal ini dilakukan senilai Rp405 miliar.
Berdasarkan akta yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025, struktur modal JTT mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, modal disetor JTT tercatat sebesar Rp852,27 miliar. Setelah pemangkasan, angka tersebut berkurang menjadi Rp447,27 miliar.
Manajemen AKRA menyatakan bahwa penurunan modal ini akan diikuti dengan dua langkah utama: penghapusan saham dalam penyertaan modal dan pengembalian dana. Dana tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak.
Setelah transaksi penurunan modal ini selesai, komposisi kepemilikan saham di PT Jakarta Tank Terminal (JTT) juga mengalami penyesuaian. Porsi kepemilikan PT AKR Corporindo Tbk kini menjadi Rp228,13 miliar, sementara Vopak Indonesia B.V. memegang porsi sebesar Rp219,13 miliar.
Perusahaan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak tergolong sebagai transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020. Sebaliknya, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi yang mengacu pada Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Artikel Terkait
MedcoEnergi Pacu Produksi Migas & EBT: Kunci Ketahanan Energi Nasional
Semen Baturaja (SMBR) Resmi Diversifikasi Bisnis, Ini Strategi Baru untuk Genjot Daya Saing
OLIVE Group Akuisisi PT Oscar Mitra (OLIV): Kunci Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
MEDC Bagikan Dividen Interim Rp697 Miliar, Naik 66%! Simak Jadwal dan Nilainya