Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Network
Belum ada.
Beranda
News
Hukum & Politik
Covid-19
Peristiwa
Kesehatan
Olahraga
Otomotif
Selebriti
Unik
Heboh & Viral
Lainnya
Lifestyle
WOW
Video
Gaya Hidup
Indeks
404
Halaman yang Anda cari tidak ditemukan.
Kembali
Baca Artikel Menarik Lainnya :
News
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:15 WIB
News
TNI Lumpuhkan 8 Anggota OPM Papua Usai Kontak Tembak Terjadi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:05 WIB
News
Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:00 WIB
News
Eksekusi Silfester Molor, Tim Advokasi Laporkan Kejari Jaksel ke Kejagung! Ada Apa?
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:50 WIB
News
Mpok Alpa Ucapkan Kalimat Syahadat Sebelum Meninggal Dunia
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:50 WIB
News
Hasil Pertemuan di Alaska Tak Jelas, Putin Dinilai Menang Besar dan Trump Kesal
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Hukum politik
Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Bukti Reformasi Agraria Era Jokowi Cuma Pencitraan
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:40 WIB
News
Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa Gebuk Elite Manja Jokowi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:35 WIB
Hukum politik
Sebut Bukti Transkip Nilai Jokowi di Bareskrim Abal-Abal, Dokter Tifa: Dokumen Sampah!
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:30 WIB
News
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB yang Bunuh Polisi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:30 WIB
News
Bejat, Guru Kaligrafi Pesantren Cabuli 7 Santri Laki-Laki
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:25 WIB
News
Sebut Bukti Transkip Nilai Jokowi di Bareskrim Abal-Abal, Dokter Tifa: Dokumen Sampah
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:20 WIB
News
Demonstrasi Pati dan Kedaulatan Rakyat
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Hukum politik
Yaqut Panik? KPK Ungkap Ada Perlawanan Balik Halangi Penyidikan, Barang Bukti Kasus Kuota Haji Yang Dicari Raib
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Hukum politik
UPDATE! Bukti Ini Ungkap Dugaan UGM Sengaja Tutupi Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Data Disembunyikan, Ada Konspirasi!
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:40 WIB
News
PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:05 WIB
News
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:50 WIB
News
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:50 WIB
News
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:45 WIB
News
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:45 WIB
News
Cabuli Anak Tiri, Sekuriti Nyaris Diamuk Massa di Tangsel
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:40 WIB
News
Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:25 WIB
News
Pentolan KKB Konara Enumbi Ditangkap, Pemberontak Keji yang Habisi Nyawa Brigadir Ronald
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:15 WIB
News
Razman Nasution: Eggi Sudjana Idap Kanker Ganas, Bukan Kabur ke Inggris karena Kasus Ijazah Jokowi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:05 WIB
News
Keluarga Terkaya di Dunia Punya Kekayaan Fantastis, Nilainya 16 Kali Lipat dari Kerajaan Inggris
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:50 WIB