GELORA.ME - Kasus perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terdaftar dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok, bergulir di Pengadilan Agama Depok sejak tahun 2023 lalu, kini sudah berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan secara e-court pada hari ini, Kamis (1/2).
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada Ammar Zoni. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 28 April 2019 silam tersebut dinyatakan tidak lagi terikat hubungan pernikahan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan dari pihak penggugat ," kata M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).
Baca Juga: Link Live Streaming Wolverhampton vs Manchester United di Liga Premier Inggris : 2 Februari 2024
Selain mengabulkan soal gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, majelis hakim juga mengabulkan hak asuh anak atas dua anak mereka. Hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan Irish Bella.
Dengan ketentuan, perempuan berhujab tersebut tidak boleh mempersulit Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak-anaknya guna mencurahkan cinta dan kasih sayangnya selaku ayah kandung.
Artikel Terkait
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Temuan Polisi, dan Hasil CCTV
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Fakta Hidup Hedon dan Biaya Sekolah
Misteri Ayah Biologis Ressa: Denada, Adjie Pangestu, dan Spekulasi Netizen yang Kembali Viral
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Minta Kooperatif